SAMPIT – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rihel menyebutkan, penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan sama seperti Covid-19.
“PMK ini hampir mirip dengan Covid-19, penyebarannya cepat, terpapar satu ekor, maka sapi lainnya dalam satu kandang dalam waktu dekat akan terpapar juga,” katanya, Senin 11 Juli 2022.
Masa inkubasi PMK memiliki rentang waktu 1 sampai 14 hari, sama halnya dengan Covid-19. Sehingga hewan rentan PMK akan mengeluarkan gejala ada yang 3 hari ada pula 14 hari setelah terpapar. Gejala yang timbul mulut hewan seperti sapi akan terus mengeluarkan liur dan luka pada mulut serta kaki.
“Bibirnya itu seperti sariawan kemudian dia lumpuh, oleh lidahnya luka, jadi dia tidak selera makan. Kalau sudah seperti itu, kita pun perlu antisipasi sekalipun tidak berbahaya bagi manusia,” imbuhnya.
Menurutnya, orang yang mendekati hewan terpapar PMK harus mengenakan pakaian pelindung diri lengkap, sekalipun itu tidak berbahaya bagi tubuh manusia. Itu karena tubuh manusia dapat menyebarkan PMK dari hewan satu ke lainnya.
“Kita tidak sengaja terpapar dari hewan satu karena tidak menggunakan APD. Kemudian kita ke kandang lain maka sapi yang ada di kandang tersebut kemungkinan besar akan terpapar juga. Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada para pemilik hewan ternak rawan PMK untuk lebih memperhatikan kebersihan. Jika ada terpapar segera laporkan ke Dinas Pertanian,” sebutnya.
Diketahui kasus PMK di Kotim telah mencapai puluhan ekor. Berdasarkan data terakhir ada 47 ekor sapi yang terpapar di tiga kecamatan, yaitu Talawang, Mentawa Baru Ketapang dan Parenggean. Sementara, jumlah sapi yang telah di vaksin PMK oleh pemerintah setempat sebanyak 500 ekor pada tahap pertama. Itu akan dilakukan terus secara bertahap dengan tujuan agar tidak ada lagi hewan yang terpapar PMK di Kotim.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post