SAMPIT – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah menyarankan melakukan pembenahan terhadap semua koperasi, khususnya plasma. Hal ini ditujukan kepada pengurus koperasi beserta Dinas Koperasi dan UMKM di Bumi Habaring Hurung ini.
Hal itu untuk meluruskan tujuan awal yang mendasari adanya koperasi plasma di daerah ini, yakni untuk kepentingan masyarakat lokal, sehingga melalui pembenahan tersebut diharapkan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat ini bisa tercapai.
“Karena saat ini banyak ditemui kartu keanggotaanya diperjual belikan kepada masyarakat lain yang berasal dari luar daerah. Semestinya sejak awal ditegaskan jangan sampai ada perpindahan tangan kartu plasma serta diperjual-belikan,” tegasnya, Senin 11 Juli 2022.
Disebutkan, diketahui ada puluhan koperasi plasma yang sudah terbangun di kabupaten ini. Namun sangat disayangkan, dalam perjalanannya koperasi ini justru keanggotaanya kerap dimonopoli oleh sekelompok orang dari luar daerah, sehingga tidak sesuai dengan tujuan awal.
“Ini karena keterlanjuran sejak awal, sehingga hadirnya perkebunan ini melalui koperasi plasma tidak membawa manfaat untuk masyarakat sekitarnya. Semoga ini kedepannya bisa dibenahi dan diselesaikan secara bijaksana oleh pemerintah daerah melalui intansi teknis,” tururnya.
Karena menurutnya, tidak mungkin anggota koperasi yang mana hasil dari membeli kartu koperasi plasma itu dihilangkan haknya, pasalnya perpindahtanganan keanggotaan itu dikarenakan pemegang kartu plasma itu sendiri yang menjualnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post