SAMPIT – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah dibuka.
“Sesuai dengan instruksi pusat bahwa mulai hari ini pendaftaran CPNS maupun PPPK dapat dilakukan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Alang Arianto, Rabu, 30 Juni 2021.
Dikatakan, pendaftaran dilakukan secara daring atau online di akun https://sscasn.bkn.go.id . Para calon peserta dapat mengunggah dokumen atau persyaratan pelamar CPNS atau PPPK yang telah ditentukan. Pendaftaran dibuka hingga tanggal 21 Juli 2021. Pengumuman hasil seleksi administrasi yaitu pada tanggal 28 hingga 29 Juli 2021. Tanggal 30 Juli hingga 1 Agustus 2021 adalah masa sanggah.
Ditegaskan Alang Arianto, panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan sebagaimana dimaksud dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. Tanggal 30 Juli sampai 8 Agustus 2021 jadwal memberikan jawaban sanggahan. Dan pada tanggal 9 Agustus 2021 adalah pengumuman.
Sedangkan untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2031. Sementara untuk seleksi kompetensi PPK non guru dilaksanakan setelah SKD.
“Kami harapkan para calon peserta telah menyiapkan diri untuk mengikuti seleksi. Karena soal yang nantinya diberikan tidak mudah alias cukup sulit,” tambahnya.
Diketahui Kotim memiliki kuota CPNS sendiri yakni 803 formasi. 442 formasi PPPK guru, 170 formasi untuk tenaga kesehatan, dengan rincian 140 CPNS, dan 30 orang PPPK, sedangkan tenaga teknis 190 orang, 184 CPNS dan 6 orang PPPK.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post