KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan bahwa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah, kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) pemerintah Kabupaten Seruyan untuk tahun anggaran 2020.
“Alhamdulillah, kita sebagai kabupaten pertama yang diserahkan LHP LKPD T.A 2020 oleh BPK RI Perwakilan Kalteng, dan memperoleh predikat WTP,” katanya, 7 Mei 2021.
Menurut Yulhaidir, semua ini berkat kerja keras seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk terus berbenah dan menjadi lebih baik lagi kedepannya.
“Peraihan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, serta serta dukungan dari masyarakat Kabupaten Seruyan, juga juga berperan besar diraihnya predikat WTP ini,” ungkapnya.
Ditambahkannya pula, opini WTP ini harus bisa dipertahankan pada pelaporan keuangan tahun yang akan datang. Maka dari itu, perlu adanya upaya yang maksimal kembali untuk mempertahankan opini tersebut.
“Mempertahankan hasil yang sudah diperoleh ini, harus bisa maksimal dan bekerja dengan sungguh-sungguh, sehingga apa yang sudah didapat itu bisa kembali dipertahankan,” harapnya.
(ais/matakalteng.com)
Discussion about this post