SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) melantik dan mengambil sumpah 9 pengurus Bada Permusyawaratan Desa (BPD) di kecamatan Kota Besi usai menghadiri serah terima jabatan dan rapat rancangan awal RKPD tahun 2022.
Pelantikan yang dilaksanakan di aula Kecamatan Kota Besi tersebut terdiri dari 7 orang BPD desa Bajarum, 1 orang PAW BPD Pamalian, dan 1 orang PAW BPD Hanjalipan.
“Saya harap kepada anggota BPD yang baru saja dilantik nantinya dapat bersinergi dengan baik bersama perangkat desa yang lainnya,”kata Bupati Kotim, H Halikinnor, Rabu 3 Maret 2021.
Dirinya menilai untuk membangun desa perlu sinergitas antara pemerintah Desa dengan BPD karena BPD memiliki fungsi kontrol dalam pembangunan di desa. Selain itu aspirasi warga juga harus diserap demi lancarnya dan caranya keinginan masyarakat.
“BPD mewakili masyarakat di desa, karena itu mereka harus bisa menjadi penyambung lidah terhadap aspirasi masyarakat. Pebangunan desa harus sesuai lebutuhan dan memiliki nilai manfaat untuk masyarakatnya,” tandasnya.
Hal senda juga diungkapkan oleh Camat Kota Besi, Ninuk Muji Rahayu. Dirinya berharap kepada BPD yang telah dilantik untuk bisa bekerjasama dengan pemerintah desa demi kemajuan masyarakat desa.
“Harapan saya agar BPD selaku mitra pemerintah desa bisa bekerja sama dengan pemerintah desa dalam membangun dan menyejahterakan masyarakat desa,” demikiannya.
(dev/matakalteng.co.id)
Discussion about this post