KUALA PEMBUANG – Anggota DPRD Seruyan Hj Masfuatun meminta masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Bukan perkara mudah melaksanakan pilkada di tengah pandemi COVID-19. Bukan hanya urusan suara rakyat, namun juga kesehatan masyarakat harus dijaga. Jangan sampai pilkada justru menjadi ajang bagi COVID-19 menularkan bibitnya”, Katanya.
Dia memaklumi Pilkada 9 Desember 2020 tetap diselenggarakan, meski berada dalam bayang-bayang pandemi virus corona. Pilkada serentak yang dimanfaatkan masyarakat dengan pesta demokrasi harus dilakukan dengan mematuhi himbauan protokol kesehatan dari Pemerintah, KPU, Banwaslu, dan Instansi terkait, walaupun saat ini Kabupaten Seruyan sudah zona kuning.
“Hanya saja, keputusan itu harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan demi mencegah timbulnya bencana lain,” lanjutnya.
“Ini yang harus ditegaskan dan memberikan sanksi yang tegas bagi yang melanggar”, tutupnya.
(mh/matakalteng.com)
Discussion about this post