PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri mengikuti Rapat Koordinasi Pemanfaatan Anjungan Pemerintah Daerah pada Taman Mini Indonesia Indah (TMIl) secara virtual dari Aula Jayang Tingang Lt.II Kantor Gubernur Kalteng, Senin 9 November 2020.
Koordinator Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Asep Rahmat Suwandha mengatakan, saat ini TMII menjadi salah satu fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program penertiban dan manajemen aset Barang Milik Negara (BMN).
“Beberapa fokus KPK dalam pembenahan aset diantaranya dikawasan Senayan atau Glora Bung Karno, kawasan Kemayoran, kawasan Monas dan kawasan Taman Mini Indonesia Indah,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Asep, focus KPK terkait asset ini berada di 4 (empat) focus area yakni Administrasi (Legalisasi Aset), sisi penguasaan fisik, penyelesaian sengketa optimalisasi pendapatan atau pengoptimalisasi penggunaan barang milik Negara atau Daerah.
Maka dari itu Ia meminta agar Pemerintah Daerah secara proaktif meninjau kembali dan melakukan kegiatan-kegiatan dan memanfaatkan anjungan – anjungan yang sudah ada di TMII.
“Dalam hal ini pemerinta daerah perlu kembali meninjau ulang dan memanfaatkan asset yang ada. Seperti hal mengaktifkan kembali berbagai kegiatan dengan memanfaatkan anjungan milik daerah yang sudah ada di TMII,” ucapnya.
TMII sendiri didirikan dengan tujuan sebagai pusat edukasi dan kebudayaan bagi masyarakat dan ajang promosi potensi investasi Pemerintah Daerah. Berdasarkan Pasal 6 (a) Undang Undang No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai implementasi pencegahan korupsi yang dimana salah satunya mengenai manajemen aset BMN.
Pada tahun 2020 ini KPK fokus terhadap beberapa hal termasuk didalamnya pembenahan barang milik Negara dan barang milik Daerah. KPK khususnya Koordinator Wilayah (Korwil) II, mendapatkan amanat untuk membantu Kementerian Sekretariat Negara untuk melakukan perbaikan tata kelola aset Negara yang diamanatkan kepada Kementerian Sekretariat Negara.
Hadir secara virtual Pimpinan KPK, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Direktur Utama TMII dan Sekretaris Daerah se-Indonesia. Hadir mendampingi Sekda diantaranya Inspektur Prov. Kalteng H. Sapto Nugroho dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Kalteng Guntur Talajan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post