SAMPIT – Perang terhadap sampah terus dilakukan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tehgah (Kalteng). Salah satu organisasi yang getol terhadap maslah persampaham ini adalah Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisiyah melalui organisasi Muhammadiyah Sampit.
Selain melibatkan kalangan anak muda baik pelajar, pengusaha, dan organisasi lainnya, kegiatan dalam rangka menggalakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan sampah plastik sekali pakai, digelar di Taman Kota Sampit, Sabtu 22 Juni 2019 sore.
Lurah Mentawa Baru Hillir
Maya Annisa Lestari, S.STP selaku pemateri mengatakan dampak plastik terhadap lingkungan merupakan akibat negatif yang nyata dan ditanggung alam karena keberadaan sampah plastik ini ternyata sangat signifikan.
Salah satu contoh nyata katanya, dari semakin parahnya polusi plastik ini, bisa dilihat dari keberadaan sampah plastik di laut. Disebutkan, lebih dari 8 juta ton sampah plastik masuk ke lautan setiap tahunnya, sehingga diperkirakan lebih banyak plastik dari pada ikan.
“Begitu juga pantai kita sudah banyak sampah yang bertebaran di sepanjang bibir pantai,” terangnya. Lanjutnya, lagi tentu saja permasalahan sampah bukan permasalahan yang bisa diatasi oleh satu pihak, namun harus diatasi oleh semua pihak.
“Contoh kecilnya cara kita mengatasi sampah. Biasakan diri menggunakan bahan-bahan yang bisa digunakan kembali seperti botol minuman atau semacamnya. Kurangi penggunaan kantong pelastik, gunakan tempat belanja yang bisa digunakan kembali dan ramah lingkungan,” terangnya.
Maya berharap, setelah kegiatan tersebut, hendaknya generasi muda, baik pelajar, organisasi, masyarakat dan pengusaha bisa mengubah pola hidupya menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan yang bisa terurai cepat oleh lingkungan. Kedepan diharapakan pula, kegiatan positif mengenai bahaya sampah terhadap lingkungan bisa diadakan kembali ditempat yang berbeda.
(ary/matakalteng.co.id)
Discussion about this post