SAMPIT – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu daerah termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata masih banyak memiliki kendala seperti terkait izin usaha, terutama UMKM di wilayah pedesaan.
Sekitar 70 persen UMKM di desa tidak memiliki izin usaha ataupun izin produk industri rumah tangga (PIRT).
“Sekitar 70 persen masalahnya di izin usaha, mereka belum punya itu,” kata Rahmat Kotim selaku Ketua UMKM HARATI, Kamis 22 Oktober 2020.
Rahmat menerangkan kendala tersebut disebabkan oleh minimnya informasi serta keterbatasan biaya transportasi lantaran jauh dari tempat tinggal. Apalagi saat ini ijin UMKM hanya dapat dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) setelah diambil alih dari Kecamatan.
“Masih banyak yang belum punya apa lagi sekarang ijin UMKM yg dulu di kecamatam sekarang di ambil alih ngurusnya ke Dinas jadi akses pelaku UMKM jauh,” terangnya.
Oleh sebab itu, jika diberi amanah masyarakat, pasangan HARATI memprioritaskan untuk memfasilitasi dan membantu para UMKM tersebut dalam mengurus ijin usaha serta melakukan pembinaan dan pelatihan guna meningkatkan SDM para pelaku UMKM.
“Di desa-desa ini menjadi prioritas kita karena pelaku UMKM yg di desa pasti juga ada produk unggulan masing- masing,”
Menurutnya dengan dimilikinya ijin usaha ataupun PIRT dengan fasilitas yang diberikan oleh HARATI nantinya dapat bekerjasama dengan pihak ketiga serta swalayan yang ada untuk menjual hasil produk UMKM yang ada di Kotim. Dengan begitu, para pelaku UMKM terutama yang berada di Desa dapat mempromosikan produknya tidak hanya dipasarkan ditingkat Desa.
“Kita dari UMKM HARATI berniat memfasilitasi supaya produk UMKM kita di Kotim jika ijin lengkap nantinya kita akan kerjasama dengan pihak ketiga serta swalayan yang ada di kotim suapaya produk kita bisa di jual di swalayan di kota sampit dan ini salah satu trobosan dalam mempromosikan produk para pelaku UMKM,” ungkap Rahmat.
Rahmat menambahkan, tidak hanya para pelaku UMKM di Desa, di Kota pun tidak luput dari masalah, meski pelaku UMKM di desa telah memiliki izin usaha lengkap, namun pemasaran dan produknya belum maksimal. Sehingga perlunya terobosan agar produk UMKM bisa bersaing dengan produk ritel.
“Kita juga membuat terobosan agar produk UMKM bisa bersaing dengan produk ritel,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post