SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku sampai dengan saat ini belum mendapatkan laporan atau informasi pasti terkait dugaan pelecehan seksual terhadap murid yang masih duduk di bangku kelas VIII.
“Sekarang ini saya belum bisa memberikan konfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual oleh salah satu oknum guru di Kotim. Kami belum mendapat informasi yang pasti,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Kotim Sosis, Jumat 9 Desember 2022.
Dirinya menegaskan pihaknya akan mengkonfirmasi dan memberi keterangan pasti pada siang ini. Karena sampai dengan saat ini Disdik Kotim belum mendapatkan laporan dari sekolah terkait.
“Kami tidak bisa memberi keterangan karena memang kami harus benar-benar memastikan. Makanya tadi kepala bidang yang berkaitan sudah diminta untuk menelusuri kasus dugaan itu,” terangnya.
Jika benar adanya kasus tersebut, maka tidak bisa didiamkan. Agar kasus semacam itu tidak terulang di sekolah. Ini demi menjaga masa depan anak bangsa. Sehingga kasus ini harus jelas.
Lanjutnya, kalau memang proses peradilannya sudah berproses, maka sudah ada pula keputusan dari pihaknya terutama terkait administrasi. Apalagi kalau sudah berproses ada ketetapan hukum yang kuat, bisa dicabut kepegawaiannya entah itu PNS atau kontrak.
“Kami akan panggil kepala sekolahnya. Terkait hal itu. Ini juga harus dilaporkan ke Bupati Kotim. Kami masih menelusuri itu. Kami belum ada informasi dan laporan sekolah,” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post