PALANGKA RAYA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Tengah akan menggelar Rapat Anggota yang akan dilaksanakan di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat 27-29 September 2019.
Wakil Ketua Bidang Hukum KONI Provinsi Kalteng, Rahmadi G Lentam mengatakan bahwa terkait persiapan Rapat Anggota tersebut pihaknya tentu secara konsisten memegang mandat khususnya dari KONI Pusat tentang pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Dalam rangka menyelenggarakan Rapat Anggota sesuai dengan amanah KONI Pusat dalam suratnya yang 730 tertanggal 27 Agustus 2019 lalu, yang merekomendasikan dan menyetujui diselenggarakannya yang dimajukan tanggal pelaksanaannya,” ucap Rahmadi dalam Jumpa Pers yang digelar di kantor KONI Kalteng, Jumat 20 September 2019.
Dia mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya meminta KONI Pusat agar pelaksanaan Musorprov (Musyawarah Olahraga Provinsi) Kalteng dimajukan dan akhirnya disetujui oleh KONI Pusat, sehingga mandat tersebut harus dipegang secara konsisten sehingga ketika dimajukan, keputusan tersebut tidak bisa ditarik kembali.
Sehingga menurut Rahmadi bahwa rencananya Musorprov Kalteng akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2019 dan sesuai dengan aturan organisasi sebelumnya akan dilaksanakan Rapat Anggota yang akan dilaksanakan di Pangkalan Bun yang juga akan membahas tentang persiapan Musorprov.
Dia juga menyampaikan bahwa dari segi kepanitiaan Rapat Anggota tersebut panitia lokal juga sudah menyatakan kesiapannya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Selain itu dalam Rapat Anggota tersebut akan dibahas kapan waktu pelaksanaan Musorprov Kalteng.
Sementara itu terkait dengan adanya informasi tentang pelaksanaan Musorprovlub KONI yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dia mengatakan bahwa kepengurusan KONI Kalteng saat ini masih ada dan belum bubar.
Sementara itu terkait dengan adanya somasi yang ditujukan ke KONI Kalteng dia mengatakan bahwa silahkan saja mengirimkan somasi karena negara ini negara hukum, namun dia menggarisbawahi bahwa segala perbuatan itu akan ada resikonya.
(za/matakalteng.com)
Discussion about this post