PALANGKA RAYA – Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan di Kalimantan Tengah (Kalteng) ada sekitar 6000 sampai 10.000 pecandu dari tahun 2019.
Sedangkan untuk tahun 2021 terjadi peningkatan sekitar 0,15 persen. Hal ini diungkapkan Kepala BNN Provinsi Kalteng, Brigjen Sumirat Dwiyanto. Tahun 2020 BNNP Kalteng sudah berhasil mengungkap sekitar 5,4 kg sabu. Kemudian tahun 2021 sekitar 3,8 kg dan tahun 2022 ini sampai bulan Mei lalu kurang lebih ada sekitar 1,5 kilogram yang berhasil diungkap oleh BNNP Kalteng.
“Jadi 5 kilogram diungkap BNN Pusat dan 7,5 Kg diungkap oleh Polda Kalteng. Nah total sekitar 14 kilogram sabu berhasil diungkap oleh di wilayah Bumi Tambun Bungai ini,” katanya saat diwawancarai usai mengikuti puncak peringatan HANI Internasional, Senin 27 Juni 2022.
Hal tersebut cukup memperhatikan karena mengalami peningkatan yang signifikan oleh karena itu BNNP Kalteng akan melakukan tindakan tegas bagi pengedar dan penyalahgunaan narkotika namun bagi pecandu akan dilakukan rehabilitasi” bebernya.
Sumirat menambahkan, perlunya membentuk ketahanan keluarga yang dapat membentuk ketahanan lingkungan dan ketahanan masyarakat serta ketahanan lembaga yang pada akhirnya mewujudkan ketahanan Kalteng dari penyalahgunaan narkotika.
“Kita tingkatkan kegiatan-kegiatan desa bersinar, dimulai dari peningkatan ketahanan keluarga dengan melakukan edukasi. Begitu juga dengan komunikasi dan sosialisasi kepada lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan kerja dan komunitas-komunitas,” demikiannya.
(ya/matakalteng.com)
Discussion about this post