NANGA BULIK – Setelah secara resmi H Sugianto Sabran menetapkan status siaga pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 untuk wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui sambungan video conference dengan seluruh kepala daerah se Kalteng, Rabu 18 Maret 2029.
Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana langsung menggelar konferensi pers di Aula Setda setempat, dengan membentuk satgas pencegahan penanganan Covid-19.
“Melalui tele conference bersama Bapak Gubernur, dimana telah ditetapkan status siaga terhadap pandemi virus corona untuk wilayah Kalimantan Tengah, untuk itu Pemerintah Kabupaten Lamandau memberikan respon dengan menetapkan status siaga corona dan membentuk satgas dengan menunjuk Kepala pelaksana BPBD Lamandau sebagai kepala Satgas penanggulangan penanganan covid-19,” ungkap Hendra.
Adapun langkah kerja satgas ini, lanjut Hendra, tentunya mengacu kepada keputusan yang lebih tinggi yakni kebijakan Gubernur Kalteng dan Presiden RI untuk mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Lamandau.
“Kebijakan pertama yang kami ambil yakni terkait aktivitas belajar mengajar di Kabupaten Lamandau akan diliburkan mulai tanggal 19 Maret 2020 hingga 14 hari kedepan,” jelas Bupati Hendra.
Sementara untuk ASN Pemkab Lamandau masih tentatif menyesuaikan kondisi yang ada. Akan dilakukan evaluasi terkait aktifitas pegawai negeri sesuai dengan kondisi yang ada.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lamandau selaku Kepala Satgas penanggulangan dan penanganan virus corona,Edison mengatakan bahwa pihaknya telah siap melaksanakan tugas sesuai arahan Pimpinan daerah.
“Secepatnya kita akan agendakan Rapat tim, pembagian tugas seperti tingkat pusat dan provinsi, tentunya kita juga akan terus berkoordinasi dengan satgas provinsi,” ungkapnya.
“Tentunya satgas akan bekerja maksimal sesuai petunjuk provinsi dan pusat dalam mencegah dan menangani covid-19 di Kabupaten Lamndau,” tegas Edison.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post