KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mulai melakukan pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Rapat pembahasan tersebut dilakukan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan di ruang rapat Serbaguna DPRD setempat.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang memimpin pelaksanaan rapat tersebut mengungkapkan, rapat pembahasan ini sejatinya dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) beberapa waktu sebelumnya.
“Jadi kegiatan ini sebetulnya sesuai dengan apa yang tertera dalam Banmus dan pembahasan ini sudah kita jadwalkan mulai hari ini sampai dengan Rabu tanggal 27 Oktober 2021 nanti,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 25 Oktober 2021.
Ia mengungkapkan, sebelum rapat pembahasan KUA PPAS APBD 2022 ini dilaksanakan, sebelumnya antara komisi-komisi yang ada di DPRD Seruyan bersama dengan mitra-mitra kerja atau Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait sudah melaksanakan rapat kerja terkait hal tersebut.
“Itu dilaksanakan dari Senin sampai Jum’at tanggal 11-15 Oktober 2022 lalu, kemudian setelah itu baru kita bahas antara Banggar dengan TAPD. Tentunya kita juga ingin mengetahui poin-poin apa saja yang didapat dari hasil rapat kerja antara komisi dengan mitra tersebut,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post