KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Seruyan yang masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) agar bisa segera melakukan proses perekaman data KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
“KTP selain sebagai penunjuk identitas diri, hal ini juga dimaksudkan untuk membiasakan masyarakat Seruyan supaya tertib dalam administrasi,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Rabu 24 Februari 2021.
Disamping itu, di dalam KTP nantinya juga akan ditunjukkan secara langsung profesi yang bersangkutan, sehingga nantinya akan mempermudah dan berkaitan langsung dengan bantuan-bantuan dari pemerintah.
“Karena semua yang berkaitan dengan anggaran atau bantuan dari pemerintah itu pasti yang pertama dicari adalah KTP, selain itu berkaitan dengan keluhan para nelayan mengenai bantuan yang tidak tepat sasaran, nantikan di KTP itu dicantumkan profesinya sehingga memudahkan untuk mengevaluasinya dan tentu saja harus tetap ada pengawasan,” ujarnya.
Maka dari itu, dirinya meminta peran aktif dari pihak desa mulai dari tingkat RT agar bisa mendata warganya yang masih belum memiliki KTP, hal ini khususnya untuk wilayah-wilayah yang jauh dari dalam kota.
“Kalau untuk desa-desa yang ada di wilayah dalam kota saya rasa tidak ada masalah, tapi bagi desa-desa yang jauh ini kalau memang banyak maka bisa usulkan nanti, makanya pihak desa harus aktif,” imbaunya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post