KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo menginstruksikan agar pelayanan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat jangan sampai terjadi perbedaan.
Ia mengatakan, yang dirinya maksudkan adalah pelayanan antara pasien umum dengan pasien yang menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
“Hal ini dikarenakan berdasarkan beberapa informasi yang beredar dimasyarakat, pelayanan mereka yang menggunakan BPJS itu terkadang bisa sedikit lebih lambat,” katanya, Kamis 18 Februari 2021.
Eko mengatakan, dirinya nanti juga akan melakukan komunikasi dengan direktur RSUD setempat terkait hal tersebut agar jangan sampai terjadi mengingat BPJS sendiri juga merupakan program dari pemerintah khususnya untuk masyarakat yang kurang mampu.
Disamping itu, kesehatan sendiri merupakan hal yang sangat penting terlebih berkaitan langsung dengan nyawa seseorang sehingga dalam pelayanan kesehatannya tidak boleh ada perbedaan.
“Semua masyarakat mempunyai hak yang sama akan pelayanan kesehatan, nanti akan kita tindaklanjuti dan semoga saja tidak terjadi hal-hal seperti itu, karena ini berkaitan dengan keadilan masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post