PALANGKA RAYA – Komisi C DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pelaku usaha wisata dan stakeholder terkait. RDP ini digelar di Aula Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga (Disparbudpora) Kota Palangka Raya, Rabu 17 Februari 2021.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra mengatakan bahwa rapat kali ini membahas keberlangsungan Objek Wisata Air Hitam Sungai Sebangau. Disebutkan Beta pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan dari beberapa pertemuan sebelumnya.
“Rapat ini dihadiri oleh pelaku usaha wisata, instansi terkait, camat, lurah, hingga RT/RW. Kesempatan ini kami gunakan untuk melakukan diskusi terkait kelangsungan objek wisata di kereng bangkirai,” beber Beta.
Pada kesempatan itu dirumuskan bagaimana meningkatkan pengelolaan pariwisata di objek pariwisata air hitam sungai Sebangau. Hal itu dilakukan agar objek wisata ini mampu bersaing dengan objek wisata lain, yang pada ujungnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Selain memberikan pemasukan PAD bagi pemerintah, keberadaan objek wisata ini juga akan membawa peningkatan perekonomian bagi masyarakat,” ujar Beta.
Salah satu aspirasi yang disampaikan oleh para pelaku usaha ini yaitu terkait masalah pengelolaan sampah yang selama ini ternyata d ilapangan terjadi miskomunikais antara petugas dan masyarakat.
Sebagi bentuk tindak lanjut dari masukan para pengelola, pihaknya mengharapkan agar beberapa program yang dapat dijalankan terlebih dahulu. Bagi program yang telah dijalankan akan dilakukan evaluasi untuk mengkaji kembali apakah program yang selama ini dijalankan sudah berjalan dengan baik atau belum.
“Jika sudah berjalan dengan baik maka dapat terus dilanjutkan, jika ada program yang masih belum berjalan baik maka program ini nantinya yang akan kita genjot lagi,” pungkas Politisi Partai Amanat Nasional ini.
(vi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post