SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Megawati mendorong semua satuan pendidikan, agar dapat lebih menonjolkan kurikulum muatan lokal, khususnya kesenian dan kebudayaan daerah.
Hal ini juga sejalan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) pelestarian akan budaya. Selain ini juga perda ini sangat memungkinkan pemerintah mengucurkan bantuan kepada sanggar dan desa adat di Kotim demi pelestarian akan adat dan kebudayaan di daerah itu.
“Karena, pelestarian budaya tak luput dari peran desa budaya,” katanya, Selasa 11 April 2023. Ia mengakui, saat ini kondisinya terus memprihatinkan, kenapa tidak adat dan budaya local mulai terkikis oleh kemajuan zaman, bahkan dirinya mendorong agar kesenian dan bahasa daerah ini menjadi sebuah kewajiban dalam satuan pendidikan di Kotim.
“Pemerintah daerah punya kewajiban untuk mengintegrasikannya dalam kurikulum melalui muatan lokal. Jangan sampai tarian daerah atau bahasa daerah dihilangkan dari kurikulum. Selalu dokumentasikan budaya lokal dan tradisional yang ada di Kotim. Dan mempromosikan melalui situs-stius informasi,” tegasnya.
Lebih lanjut Megawati berharap, kegiatan festival budaya wajib dilaksanakan setiap tahunnya. Tidak hanya itu, harus meningkatkan inovasi dan kualitas pelaksanaan.
”Tidak kalah penting pelibatan dalam kegiatan itu harus diperhatikan jangan sekelompok orang saja. Kita harap kegiatan itu melibatkan dan menjadikan pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum sebagai objek kegiatan budaya selanjutnya,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post