• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sambangi DPRD Kotim, ini yang Disampaikan Mahasiswa STIH Habaring Hurung Sampit

Sambangi DPRD Kotim, ini yang Disampaikan Mahasiswa STIH Habaring Hurung Sampit

Senin, 8 Agustus 2022
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO: STIH HABARING HURUNG/MATA KALTENG - Sejumlah mahasiswa STIH Habaring Hurung saat menyerahkan raperda ke DPRD Kotim.

FOTO: STIH HABARING HURUNG/MATA KALTENG - Sejumlah mahasiswa STIH Habaring Hurung saat menyerahkan raperda ke DPRD Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menerima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disusun oleh sejumlah mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung.

Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo menyambut langsung kunjungan mahasiswa tersebut dan ia menjelaskan Bapemperda adalah salah satu dari alat kelengkapan dewan yang mana terdiri dari badan legislasi dan sekarang berubah menjadi badan peraturan daerah.

Baca juga berita lainnya

Pemadaman Berjam-jam Ganggu Aktivitas Warga, DPRD Kotim Minta PLN Buka-bukaan

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

“Memang salah satu Raperda yang diusulkan dari eksekutif atau pemerintah daerah pada tahun 2022 ini terkait dengan perparkiran. Kami dari Bapemperda tentu perlu kajian-kajian atau masukkan-masukkan dari akademisi untuk pembahasan Perda ini,” ujarnya, Senin 8 Agustus 2022.

Yakni ujarnya, baik dari rekan-rekan mahasiswa maupun masyarakat umum tentang perparkiran yang ada di Kotim ini. Ia mengaku, saat ini pihaknya masih menunggu dari pemerintah daerah untuk memasukkan perubahan tentang perparkiran tersebut.

“Nantinya dari eksekutif memasukkan apa saja poin-poinnya yang akan dirubah berkaitan dengan peraturan daerah tentang perparkiran. Kami juga menyambut baik karena ada masukan dari mahasiswa STIH Habaring Hurung Sampit. Masukan ini nanti akan kami koordinasikan dan satukan dengan materi-materi yang sudah ada untuk menjadi bahan isian materi perda perparkiran,” jelasnya.

Tambah Handoyo yang juga Anggota Komisi IV DPRD Kotim, perparkiran ini adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), sehingga perlu adanya aturan yang mengaturnya. Saat ini perparkiran di Kotim ujarnya, masih belum jelas polanya.

“Apakah nanti polanya akan kita kembalikan kepada pemerintah yang mengatur, atau apakah zona-zona ditentukan sendiri, karena beberapa hal juga disini kita ada kendala yang berkaitan dengan ada pembagian-pembagian pajak dan retribusi,” ujarnya.

Kemudian kata Handoyo, harapan pihaknya kedepannya bisa dibedakan pengelola pajak dan retribusi, yang mana sementara ini retribusi diatur oleh Dinas Perhubungan dan pajaknya Dinas Pendapatan.

“Namun dalam hal pemungutannya ada dua jenis, perparkiran yang termasuk pajak seperti di area pertokoan termasuk juga mall, dan juga yang retribusi seperti parkir di pinggir badan jalan umum. Bagaimana nanti mekanismenya, masukkan dari mahasiswa akan kami jadikan bahan kajian,” tegasnya.

Dia juga menegaskan, perparkiran ini masih banyak disorot berkaitan dengan banyaknya parkir-parkir yang tidak diatur bahkan masuk di badan jalan umum termasuk di depan SPBU yang menjadi salah satu kondisi di lapangan.

Sementara itu perwakilan mahasiswa Angga Setiawan mengatakan, dengan diterimanya Naskah Akademik dan Raperda yang telah mereka selesaikan, pihaknya berharap apa yang telah disusun dalam Raperda tersebut dapat membantu Pemerintah Daerah.

“Khususnya agar dapat memberikan solusi yang sesuai dengan kondisi saat ini kepada masyarakat dengan lebih maksimal,” tandasnya.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kabar Gembira !!! Pemkab Kotim Akan Kembali Rekrut PPPK Tahun Anggaran 2022

Next Post

BMKG Sampit Sebut Agustus Puncak Musim Kemarau

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Pemadaman Berjam-jam Ganggu Aktivitas Warga, DPRD Kotim Minta PLN Buka-bukaan

Senin, 27 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
Load More
Next Post

BMKG Sampit Sebut Agustus Puncak Musim Kemarau

Pemkab Mura Wacanakan Penerapan E-Kinerja

Tim Khusus Dibentuk, Ungkap Kematian Nelayan di Desa Satiruk Kotim

Dewan Dukung Pelaksanaan UCI MTB Eliminator Wold Cup 2022

Masuk Puncak Musim Kemarau, Wilayah Kotim Siaga Karhutla

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK