• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dewan Geram, PT Betang Ekaprima Tidak Mau Sebutkan Identitas Perusahaan

Dewan Geram, PT Betang Ekaprima Tidak Mau Sebutkan Identitas Perusahaan

Kamis, 6 Agustus 2020
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Pengecekkan Fotocopy HGB Perusahaan PT Betang Ekaprima.

FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Pengecekkan Fotocopy HGB Perusahaan PT Betang Ekaprima.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Setelah beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus sengketa lahan di Km 6,5 Jalan Jendral Sudirman, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilakukan, hingga rapat terakhir pihak perusahaan yang bersangkutan tidak mau menyebutkan indentitas perusahaan.

Saat rapat, Rabu 5 Agustus 2020 kemarin, Anggota Komisi I DPRD Kotim, Parningotan Lumban Gaol menanyakan indentitas perusahaan PT Betang Ekaprima. Menurutnya, hal ini perlu diketahui untuk mencari penyelesaian masalah sengketa lahan tersebut.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Pasalnya, pihak perusahaan berdalih selama 23 tahun beroperasi di lokasi tersebut tidak pernah mendapatkan komplain dari pihak manapun. Namun pada kenyataannya, ungkap Lumban Gaol sengketa lahan ini sudah ada sejak tahun 2000. Dengan kata lain sudah 20 tahun kasus ini tidak kunjung selesai.

“Kita perlu tahu pimpinan perusahaan PT Betang Ekaprima yang tahun 1997 dan yang sekarang apakah sama. Kalau sama tidak mungkin mereka tidak tahu permasalahan ini, kalaupun sudah berbeda orang biar dibantu untuk mencarikan solusinya. Namun mereka malah menolak, dengan dalih akan sebutkan identitas jika di pengadilan,” ungkap Lumban Gaol, Kamis 6 Agustus 2020.

Lanjutnya, padahal hal ini sangat penting. Kalaupun harus sampai ke pengadilan, identitas itu diperlukan sebelum membawa masalah ini kepengadilan. Karena dalam rapat ini untuk mencari penyelesaian tanpa merugikan siapapun.

“Ayo cari solusi yang terbaik. Karena semuanya ingin hal ini selesai tanpa dirugikan. Cari solusi yang disepakati semua, yang terbaik melalui musyawarah.

Perusahaan tidak mau rugi karena sudah terlanjur investasi disana, dan warga juga tidak mau rugi karena sudah memiliki surat hak milik tanah,” ujarnya.

Menurutnya, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kotim juga harus menyampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Kotim terkait permasalahan sebenarnya, jangan serta merta menuruti semua yang diperintahkan yaitu mengamankan tanah sisa dari sengketa tersebut seluas 10,4 Ha. Sedangkan yang disengketakan ini seluas 150 Ha.

“Harus dijelaskan duduk perkaranya. Ditahun 2000 saat itu lintas agama sudah memperingatkan kepada perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini. Karena lahan itu memang ditunjuk untuk pemakaman umum sesuai SK Bupati tahun 1991. Namun sampai saat ini belum selesai dan akhirnya tambah rumit,” tegasnya.

Maka dari itu ini harus segera diselesaikan, karena tidak menutup kemungkinan kedepannya akan tambah rumit karena nilai tanah akan terus naik.

“Semua harus bersepakat, jangan ngotot kemauan sendiri. Kalau mau ngotot sepeti itu yang terkuat jelas SK Bupati tahun 1991, dan yang salah pemda. Namun kita disini untuk bermusyawarah menemukan kesepakatan agar semua sama nyaman,” sebutnya.

Hingga rapat berakhir PT Betang Ekaprima tetap tidak mau menyebutkan identitas perusahaan bahkan kantornya berdomisili dimanapun tidak diketahui. Sehingga dengan tegas Lumban Gaol meminta notulen rapat untuk mencatat penolakan tersebut.

“Selanjutnya pemerintah berkewajiban mengamankan yangg 10,4 ha, karena ini punya masyarakat umum. Sehingga juga harus diamankan oleh semua pihak,” ujarnya.

Lanjut Lumban Gaol, khusus warga yang sudah bermukim disana harus dilindungi, tinggal bagaimana warga yang punyak hak milik disana namun belum bermukim maka dirinya akan merekomendasikan kepada pemda agar memberikan ganti rugi dengan harga sewajarnya agar tanah itu menjadi lahan kuburan.

“Saya akan bantu rekom agar perusahaan mendapat ganti lahan dari pemda. Namun disekitar situ juga. Tapi kalau perusahaan tetap ngotot dan merasa benar karena memiliki HGB, saya tantang perusahaan tuntut pemda bahkan kalau perlu angkat jadi isu nasional. Karena pemda tidak bisa menggugat, dalam hal ini pemda yang salah menerbitkan HGB di atas lahan itu,” tandasnya.

(dia/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BST APBD Pemkab Lamandau Segera Disalurkan Ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Next Post

Sanidin Mengaku Siap Maju di Pilkada 2020

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Sanidin Mengaku Siap Maju di Pilkada 2020

13 Pasien Covid-19 Barsel Dinyatakan Sembuh

Pertamina Diharapkan Dukung Perekonomian Kalteng

Dewan Sidak Perusahaan Untuk Pastikan Berjalan Sesuai Aturan

Masyarakat Desa Dadahup Minta Pospol Segera Dibangun

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK