SAMPIT – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan kunjungan ke PT Fushor Galangan. Hal ini untuk memastikan kegiatan perusahaan itu sesuai dengan tata aturan dan regulasi dalam berinvestasi di daerah.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kotim Dadang H Syamsu, bersama anggota lainnya, Handoyo J Wibowo, Bima Santoso, Pardamean Gultom dan Nadie Enggon.
Rombongan didampingi Direktur Operasional PT Fushor, dimana perusahaan ini bergerak di bidang perbaikan tongkang dan tugboat.
Dalam kunjungan itu, DPRD Kotim menilai dari lapangan masih ada kekurangan, namun secara keseluruhan cukup baik.
“Kalau dari sisi penerapan program K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) sudah cukup baik, papan peringatan serta pakaian karyawan sudah safty semua dan ada ahlinya juga,” kata Pardamean Gultom dari Fraksi NasDem, Kamis 6 Agustus 2020.
Meski demikian, Gultom mengakui sejumlah kekurangan yang masih terjadi hendaknya dibenahi untuk lebih baik. Pihaknya mengapresiasi, baik itu serapan tenaga kerja dan lain sebagainya.
Bahkan investasi dari perusahaan memberikan dampak baik untuk perekonomian di daerah.
“Pada dasarnya kita ingin investor di Kotim nyaman dan aman dalam berusaha. Asalkan investasi itu sesuai dengan tata cara dalam berinvestasi,” ujarnya.
Ketua Komisi IV Dadang H Syamsu juga mengakui, pihaknya akan mengundang PT Fushor nantinya kedalam forum resmi pemerintah daerah. Salah satunya untuk duduk bersama dalam rangka menjaring aspirasi terkait dengan pembahasan rancangan peraturan daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kotim.
“Dari pihak dunia usaha penting di undang, agar apa yang dihasilkan dalam pembahasan nantinya tidak membuat dunia usaha merasa diabaikan,” ungkap Dadang.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post