KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kapuas menyarankan pemerintah daerah setempat untuk segera mengambil langkah tegas untuk melakukan pencegahan pandemi Coronavirus desease Covid-19.
“Mumpung situasi Kapuas masih dalam kondisi zona hijau, oleh karena itu lebih baik mengambil langkah dengan melakukan Local Lockdown agar dampak pandemi Covid-19 tidak berimbas kepada warga masyarakat Kapuas,” ucap Algrin Gasan, Jumat 27 Maret 2020.
Hingga saat ini di Kabupaten Kapuas belum ditemukan pasien positif Covid-19, ia berharap seterusnya tidak ada warga setempat yang terpapar virus mematikan tersebut.
“Jangan sampai nantinya terlanjur positif Corona baru melakukan kebijakan Local Lockdown. Ini sangat penting dilakukan sesegera mungkin oleh Pemkab Kapuas untuk mencegah orang lain masuk Kapuas yang berpotensi membawa virus Corona,” ujar Algrin.
Untuk pencegahan masuknya virus Corona di Kapuas, Algrin meminta masyarakat yang terlanjur melakukan perjalanan keluar kota agar melaporkan diri ke RSUD atau Puskesmas terdekat maupun atau kepada Satgas Covid-19 untuk diperiksa kesehatanya dan wajib menyandang status Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Untuk di cek kesehatannya kapan perlu dilakukan karantina mandiri selama 14 hari. Ini harus diberlakukan kepada semua orang siapa pun dia, baik statusnya pejabat publik maupun warga biasa,” tegas Algrin.
Menurut politisi Partai Golkar ini, lebih baik banyak Orang Dalam Pemantauan (ODP), dari pada satu orang positif Corona. Sebab, jika satu orang saja menyandang status positif Corona dihawatirkan wabahnya akan cepat menjangkiti masyarakat lainnya.
“Saya mengajak kepada masyarakat Kapuas agar mengurangi aktifitas di luar yang berkaitan dengan orang banyak, lebih baik Stay Home dari pada keluyuran guna antisipasi penyebaran virus Corona,” tandasnya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post