KUALA KURUN – Untuk mengantisipasi kenaikan harga sembilan bahan pokok (sembako) khususnya di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), akibat dari semakin meluasnya penyebaran virus corona atau covid 19, kalangan legislatif meminta kepada instansi terkait, untuk rutin melakukan pemantauan harga sembako di pasaran.
”Kami minta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk rutin memantau harga sembako. Jangan sampai ada pedagang yang semaunya menaikkan harga,” ucap DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Minggu 22 Maret 2020.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui, kenaikan harga sembako di pasaran karena dipicu oleh adanya penimbunan. Tindakan seperti itu harus dicegah. Jangan sampai dijadikan bisnis oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
”Langkah pemantauan ini sebagai pencegahan adanya oknum yang melakukan penimbunan dan bermain harga di tengah ancaman virus korona. Jika harga sembako naik, maka yang kasihan dan menderita adalah masyarakat kecil,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengatakan, pemerintah juga harus mengambil tindak tegas, apabila terbukti ada oknum pedagang yang bermain harga sembako, di tengah kekhawatiran wabah virus corona.
”Pemerintah harus dapat menjamin ketersediaan sembako aman, dan harga tetap stabil. Terlebih sebentar lagi, kita akan memasuki bulan suci ramadan,” tegasnya.
Dia pun berharap kepada masyarakat, agar tetap waspada dan jangan sampai ketakutan berlebihan. Harus tetap jaga diri dan berinteraksi dengan cara yang bersih, serta selalu rajin cuci tangan.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post