• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Lagi, Napi Lapas Klas IIB Sampit Miliki Sabu

Lagi, Napi Lapas Klas IIB Sampit Miliki Sabu

Senin, 23 Maret 2020
in Hukrim
A A
FOTO : SYIHAB/MAKA - Tersangka Samsul Bahri saat berada diruang pemeriksaan Satreskoba Polres Kotim

FOTO : SYIHAB/MAKA - Tersangka Samsul Bahri saat berada diruang pemeriksaan Satreskoba Polres Kotim

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menangkap seorang nara pidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit yang kedapatan memiliki narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Pada tanggal 9 Maret 2020, Tim Cobra menangkap napi bernama Saipul Rahman alias Ipul. Barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 0,24 gram. Dua belas hari berselang, tepatnya tanggal 21 Maret 2020, tim yang dipimpin oleh Iptu Arasi ini kembali menangkap seorang napi terlibat sabu bernama Samsul Bahri alias Samsul.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Dia (Samsul) ditangkap pada Sabtu sore, sekitar pukul 16.00 wib. Dia kini susah ditetapkan sebagai tersangka. Belum habis masa tahanan, malah nambah lagi,” kata Kasatreskoba Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin 23 Maret 2020.

Samsul ditangkap saat berada di kamar nomor 2 Blok E, Lapas Klas IIB Sampit, Jalan Lembaga, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang. Dari tangan warga Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan ini aparat berhasil.mengamankan barang bukti berupa 24 paket sabu seberat 9,11 gram.

“Saat penggeledahan, kami menemukan satu kotak rokok yang berada di belakang lemari pakaian, setelah diperiksa, ternyata didalamnya terdapat 24 paket sabu. Tersangka mengaku jika itu miliknya, ada juga pipet kaca, sedotan plastik dan 12 lembar plastik klip ukuran kecil,” jelas Iptu Arasi.

Tersangka merupakan seorang residivis kasus yang sama, dirinya pernah ditangkap oleh Jajaran Polres Seruyan. Setelah selesai menjalani hukuman, dirinya kembali bisnis sabu di Kotim namun tertangkap. Masih menjalani masa tahanan, kini dia kembali ditangkap. Lagi-lagi kasus yang sama.

“Hukumannya bisa bertambah. Masih menjalani hukuman, ditambah kasus sekarang, pasal 114 ayat (2) junto pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hukuman maksimal penjara seumur hidup,” tukas polisi berpangkat dua balok emas itu.

(shb/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tim Pencegahan Virus Corona Kembali Lukukan Penyemprotan Disinfektan Massal

Next Post

Dinas Pertanian Bartim Semprot Cairan Disinfektan Sekitar Kantor

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Dinas Pertanian Bartim Semprot Cairan Disinfektan Sekitar Kantor

Multazam: "Perlu Perundingan Untuk Penyemprotan Cairan Disinfektan Massal di Permukiman Penduduk"

Peduli Organisasi Keagamaan, Pemkab Kapuas Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional

Sadar Cegah Corona, Warga Ini Lakukan Penyemprotan Disinfektan Secara Swadaya

Pemkab Seruyan Akan Tinjau Ketersediaan Sembako

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK