SAMPIT – Kasus pencurian emas senilai ratusan juta rupiah di Komplek Perumahan Mahardika, Jalan Bumi Raya 1, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Januari 2025 lalu, belum menemukan titik terang.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Baamang, Moch. Romadhon mengatakan bahwa kasus ini belum ada titik terang. Hal itu dari beberapa bukti belum ada yang mengarah ke pelaku. “Belum ada titik terang, belum cukup bukti (ke arah pelaku),” ucap Romadhon kepada wartawan. Sabtu, 2 Agustus 2025.
Mesti demikian, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Sehingga nanti, jika ada perkembangan, rencana korban berinisial AA (22) akan dipanggil lagi untuk diminta keterangan lebih lanjut. “Pasti, kalau ada perkembangan, kita mintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.
Terpisah, saat ini menurut korban pemanggilan pemeriksaan terhadap kasusnya tersebut kurang lebih tiga kali, bersama teman korban yang dijadikan sebagai saksi. “Kurang lebih tiga kali kayaknya, teman saya juga sudah di periksa. Ya saya berharap kasus saya ini ada titik terang agar siapa dibalik kasus ini terungkap,” kata AA saat dihubungi wartawan ini.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan ini, beberapa waktu lalu, diduga korban sempat mendapatkan notifikasi, diduga pelaku pencurian ada menarik duit di salah ATM diluar daerah menggunakan kartu ATM milik korban yang hilang tersebut.
Sementara diberitakan sebelumnya bahwa AA melaporkan kejadian ini pada Rabu pagi, 8 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, setelah menyadari rumahnya dibobol maling saat ia pergi bermain billiard bersama teman-temannya pada malam sebelumnya.
Saat pulang sekitar pukul 01.00 WIB, AA tidak langsung menyadari adanya tanda-tanda pembobolan. Namun kecurigaan muncul saat ia melihat engsel pintu rumah lepas. Setelah memeriksa lebih lanjut, ia mendapati perhiasan dan sejumlah uang tunai di dalam lemarinya telah raib dengan total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp100 juta.
Yang mengejutkan, pelaku diduga merupakan seseorang yang sudah sangat mengenal korban. Hal ini berdasarkan dugaan korban bahwa pelaku langsung mengetahui lokasi penyimpanan emas dan uang di dalam lemari
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post