PALANGKA RAYA – Satlantas Polresta Palangka Raya menunjukkan keseriusannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menggelar pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara serentak di Satpas dan unit Bus SIM Keliling, Rabu, 7 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan SIM serta mempercepat proses administrasi kepengurusan surat izin berkendara secara efektif.
