Tindak Pidana di Gunung Mas Alami Tren Kenaikan

KUALA KURUN – Selama tahun 2024, Polres Gumas menangani 199 kasus tindak pidana. Dari jumlah itu, ada 118 kasus yang diselesaikan atau 59,30 persen. Namun penyelesaian kasus turun 10,61 persen jika dibandingkan tahun 2023 lalu, dengan penyelesaian perkara 132 kasus.

“Untuk tindak pidana di tahun 2024 mengalami tren kenaikan 17,65 persen, dibandingkan tahun 2023 lalu yang hanya 169 tindak pidana,” kata Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, Selasa, 31 Desember 2024.

Baca juga berita lainnya