PALANGKA RAYA – Polsek Rakumpit menggelar sosialisasi untuk mencegah judi online di wilayah hukumnya, Rabu, 31 Juli 2024 sore.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dan risiko perjudian daring.
Kapolsek Rakumpit, Ipda Joko Susilo, menjelaskan, bahwa judi online dapat menimbulkan masalah sosial dan ekonomi yang serius bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengedukasi warga tentang bahaya judi online, termasuk potensi kerugian finansial dan dampaknya terhadap keluarga,” ujar Kapolsek mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Boy Herlambang.
Diterangkannya, jika sosialisasi itu juga melibatkan penyuluhan mengenai langkah-langkah pencegahan dan cara melaporkan aktivitas judi online kepada pihak berwenang.
“Melalui sosialisasi, diharapkan dapat mengurangi angka perjudian daring dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga integritas dan keamanan pribadi,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post