• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sengketa Berlanjut, Kuasa Hukum Alpin Lawrence Minta Hormati Status Quo

Sengketa Berlanjut, Kuasa Hukum Alpin Lawrence Minta Hormati Status Quo

Minggu, 31 Maret 2024
in Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Massa pihak HK dan Alpin Lawrence ketika berada di dalam kebun.

FOTO: MATAKALTENG - Massa pihak HK dan Alpin Lawrence ketika berada di dalam kebun.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Usai gagalnya mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) beberapa waktu lalu, sengketa lahan kebun sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten setempat hingga kini terus berlanjut.

Kuasa Hukum Alpin Lawrence Cs, Adriansyah, berharap pihak HK tidak menggiring opini maupun menggiring pihak ketiga untuk ikut masuk ke lokasi sengketa.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Hal ini disebutkan usai HK memasukkan sejumlah massa dari luar Kotim ke kebun untuk beraktivitas dan melakukan panen buah sawit.

Peristiwa itu kemudian memicu pihak Alpin Lawrence turut melakukan pengawasan di lokasi.

“Kami meminta dari pihak manapun untuk menjaga kondusivitas di lahan yang sedang disengketakan, status quo adalah status hukum yang mesti dihormati oleh siapapun,” katanya, Sabtu, 30 Maret 2024.

Dia mengaku sangat menyayangkan, pernyataan pihak HK yang tidak bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban di lokasi sengketa saat pelaksanaan mediasi beberapa waktu lalu. 

Semestinya pihak manapun bisa menjaga keamanan untuk kebaikan bersama sekalipun sedang bersengketa.

“Semoga pihak ketiga yang ikut dan turut campur di lahan sengketa tersebut bisa menghormati status quo yang ditetapkan oleh Polda Kalteng,” ucapnya.

Dalam mediasi yang difasilitasi Pemkab, pihak HK mengakui telah menurunkan plang karena menganggap bukan plang status quo sehingga memberanikan diri masuk ke lahan dan mengganti plang versi sendiri.

“Sekarang lebih lucu, karena belakangan plang status quo Polda Kalteng dipasang lagi berdampingan dengan plang HK,” tuturnya.

Ia menegaskan, tidak akan membenarkan tindakan premanisme di lahan sengketa oleh siapapun. Pengawasan atas lahan bermula putusan banding dari Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang jelas-jelas menolak gugatan HK atas seluruh lahan.

Namun pihak HK yang berani menduduki lahan duluan tanpa eksekusi pengadilan pasca menerima putusan tingkat pertama dari Pengadilan Negeri Sampit yang memenangkan gugatan Hokkim.

“Di sini telah terjadi penggiringan opini dari pihak HK, bahwa gugatan hanya berkenaan dengan sebagian lahan sehingga membenarkan tindakannya menguasai lahan. Padahal menurut isi gugatan dari pihak HK dan pertimbangan hakim pada putusan banding telah jelas-jelas adalah tentang seluruh lahan sekitar 700 hektare,” tuturnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu, 31 Maret 2024, kuasa hukum HK, Ahmad Taufik, membantah adanya tuduhan tersebut.

Dia menjelaskan, jika sekelompok massa yang masuk dalam kebun tersebut, bukan orang suruhan HK. Bahkan, pihaknya juga hingga kini tidak melakukan aktivas di lahan yang kini berstatus quo.

“Intinya HK tidak pernah melibatkan pihak ketiga. Kami juga tidak pernah tidak mematuhi status quo,” jelasnya.

(rzl/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Sediakan Rp 350 Juta untuk Subsidi Bunga Pinjaman Petani

Next Post

Pembagian BLT Dana Desa Kepada Masyarakat Tidak Tebang Pilih

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Pembagian BLT Dana Desa Kepada Masyarakat Tidak Tebang Pilih

Perhatikan Kualitas Proyek Pekerjaan Fisik dengan Penawaran Harga Murah dari Pagu Kegiatan

Pastikan Paskah Berjalan Aman, Kapolres Barsel Tinjau Sejumlah Gereja

Pendidikan Berkualitas Tentukan Kemajuan Daerah 

Berikan Sinyal Maju di Pilkada Gumas, Thisia Sebut Prosesnya Mengalir Saja...

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK