SUKAMARA – Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara, Sri Pambudi mengatakan bahwa hingga saat ini Kabupaten Sukamara bebas dari kasus rabies.
Hal itu diungkapkan Sri Pambudi Lantara pihaknya selama ini telah aktif melakukan pencegahan dan antisipasi terhadap potensi penyebaran dan penularan virus rabies.
“Kami telah melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan milik masyarakat melalui berbagai program vaksinasi yang kami lakukan,” kata Sri Pambudi, Selasa 22 Agustus 2023.
Vaksinasi sangat penting diberikan pada hewan-hewan peliharaan karena rabies merupakan penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular pada manusia. Selain vaksinasi massal, pelaksanaan vaksinasi rabies juga dilayani secara reguler di puskeswan setiap hari kerja.
Seperti yang dilakukan DKPP Sukamara dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-78 malaksanakan vaksinasi rabies gratis untuk masyarakat yang dilaksanakan di Kecamatan Sukamara.
“Kegiatan vaksinasi dilaksanakan di Puskeswan Sukamara, Kantor Desa Natai Sedawak dan Kantor Desa Kartamulia di Kecamatan Sukamara,” ujar Sri Pambudi.
Sri Pambudi menerangkan jika vaksinasi rabies yang dilaksanakan secara gratis untuk masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing, anjing dan kera serta musang.
“Vaksinasi rabies ditujukan untuk hewan yang rentan rabies seperti Anjing, Kucing, Kera dan Musang. Tujuannya adalah untuk memberikan antibodi jika nantinya terjadi penularan virus Rabies” jelasnya.
Kabupaten Sukamara yang sampai saat ini masih bebas kasus gigitan rabies, namun DKPP Sukamara terus melakukan antisipasi dengan tetap memberikan pelayanan vaksinasi rabies dan diharapkan akan tetap aman.
“Pemerintah Kabupaten Sukamara mengharapkan agar setiap hewan yang tergolong HPR atau Hewan Penular Rabies divaksin secara rutin setiap tahun demi menjaga kesehatan hewan peliharaan dan kesehatan masyarakatnya” tukas Sri Pambudi.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post