PALANGKA RAYA – Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Palangka Raya, berinisial BA (20), harus menahan malu usai video syurnya diancam akan disebarluaskan oleh seseorang usai melakukan videocall sex atau VCS.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, peristiwa tersebut berawal saat korban dihubungi seseorang melalui pesan instagram dengan nama akun perempuan dan foto profile perempuan.
“Jadi pelaku menawari korban pekerjaan untuk melayani videocall sex (VCS) kepada pria hidung belang dengan bayaran mahal,” sebutnya, Jum’at, 18 Agustus 2023.
Tertarik atas tawarannya, kemudian korban diberi nomor whatsapp pria tersebut. Setelah dihubungi, akhirnya korban dan pria tersebut sepakat melakukan VCS dengan bayaran Rp 5 juta.
Namun setelah melakukan VCS kurang lebih 5 menit, korban kemudian meminta bayaran ke orang tersebut. Akan tetapi bukannya uang yang diterima, tapi video VCS yang baru saja dilakukan dikirimkan ke korban.
“Pelaku kemudian meminta uang Rp 2 juta, kalau tidak, video VCS tersebut akan disebarkan,” ujarnya.
Takut akan ancamannya, lanjut Kombes Pol Erlan Munaji, korban kemudian curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam.
Setelah dilakukan profilling pada akun pelaku, ternyata akun instagram tersebut merupakan akun fake milik laki-laki yang menjebak VCS tadi.
“Oleh Cak Sam, pelaku diberikan peringatan kalau menyebarkan video pornografi dan melakukan pemerasan akan diproses hukum. Lalu pelaku mengurungkan niatnya dan mau menghapus video tersebut,” tuturnya.
(r






















Discussion about this post