PALANGKA RAYA – Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Palangka Raya, berinisial BA (20), harus menahan malu usai video syurnya diancam akan disebarluaskan oleh seseorang usai melakukan videocall sex atau VCS.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, peristiwa tersebut berawal saat korban dihubungi seseorang melalui pesan instagram dengan nama akun perempuan dan foto profile perempuan.
