PALANGKA RAYA – Jajaran Polresta Palangka Raya berhasil meringkus seorang pria berinisial AY (36) yang diduga merupakan pelaku penusukan rekannya sendiri di Jalan Seth Adji, Kota Palangka Raya.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, di Jalan Rajawali IX Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis 12 Januari 2023 malam.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, setelah menerima laporan kasus penusukan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku. “Betul bahwa kurang dari 1 X 24 jam, pelaku ini berhasil kami ringkus,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang pedagang berinisial M (30) dan MH (19) terkapar bersimbah darah dengan penuh luka di pinggir Jalan Seth Adji Induk, Kota Palangka Raya, Rabu 12 Januari 2023 dini hari.
Usai mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya, korban berinisial M dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang diderita korban. Sementara, korban MH dilakukan rawat jalan usai mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post