SAMPIT – Seorang perempuan berusia 30 tahun harus dilarikan ke IGD RSUD dr Murjani Sampit setelah mengalami nasib tragis, bahkan nyawa sempat terancam melayang. Meli diduga dianiaya oleh pacarnya yang berinisial D menggunakan senjata tajam hingga mendapatkan luka yang serius di beberapa bagian tubuhnya.
Peristiwa ini terjadi di barak Jalan Perca, nomor 3, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Korban mengalami 3 luka robek dibagian punggung, di dada 1, dan sayatan di leher.
Korban sempat dikunci di dalam barak tersebut. Ia berhasil keluar melalui jendela dan meminta pertolongan. “Kami mendapatkan laporan tadi pagi, sekitar jam 5 lewat. Kami ke TKP mengevakuasi korban. Pintu baraknya terkunci,” ucap Ijul, Relawan PMI Kotim, 14 Juli 2022.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasatreskrim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan sedang menyelidiki kasus ini. “Kami sedang mengumpulkan data, keterangan saksi dan olah TKP. Ini masih dalam penyelidikan,” ucapnya singkat.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post