SAMPIT – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim, kembali mengamankan pengedar sabu berinisial R (40) di Jalan Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Minggu 26 Juni sekira pukul 00.10 WIB.
Kasat Narkoba Kompol I Made Rudia mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan karena terlapor kerap mengedarkan narkoba. “Kami dapat informasi dari masyarakat. Setelah kami selidiki, kami menemukan orang yang mencurigakan di tempat kejadian,” kata Kasat Narkoba Polres Kotim Kompol I Made Rudia, Minggu 26 Juni 2022.
