Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Kampuri Ditangkap Polisi

KUALA KURUN – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) Telabang tahun 2021, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) berhasil menangkap satu orang pria yakni MM (44) dan seorang wanita yaitu YN (25), yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

”Keduanya kami tangkap di rumahnya, pada waktu yang bersamaan, di Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, Kamis, 28 Oktober 2021.

Baca juga berita lainnya

16_0_6a63f6ba33726 " data-unique="1news_modu5f2iv916_0_6a63f6ba33726">

'='Sharee-pr='Ljeg1Most='Sharee-pr pem'Ljeg pe...'> Ljeg1Mosta-angle-right">