• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Oknum Anggota DPRD Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa

Oknum Anggota DPRD Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa

Selasa, 7 September 2021
in Hukrim
A A
Kasi Pidsus Kejari Gumas Hariyadi Meidiantoro

Kasi Pidsus Kejari Gumas Hariyadi Meidiantoro

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Perkara tindak pidana korupsi penggunaan Dana Desa Bereng Jun, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2018 memasuki babak baru. Setelah mantan Kepala Desa (Kades) Bereng Jun Andreas Arpenodie ditetapkan tersangka dan menjalani proses persidangan, kini nama salah satu anggota DPRD Kabupaten Gumas juga ikut terseret.

”Dari fakta persidangan mantan Kades Bereng Jun itu, ada dugaan atau indikasi bahwa perbuatan korupsi dilakukan bersama-sama orang lain, dan disebutlah nama salah satu anggota DPRD yakni SY,” ucap Kajari Gumas Anthony, melalui Kasi Pidsus Hariyadi Meidiantoro, Selasa, 7 September 2021.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Dengan dugaan ada keterlibatan orang lain, lanjut dia, maka diterbitkan surat perintah penyidikan lanjutan terkait penanganan perkara penggunaan Dana Desa Bereng Jun tahun 2018. Sejauh ini, Kejari Gumas juga sudah memanggil beberapa saksi, termasuk SY.

”Untuk SY, kami sudah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali. Panggilan pertama pada 23 Juli dan panggilan kedua 25 Agustus 2021. Namun, SY melalui penasehat hukumnya tidak bisa hadir, dengan alasan dalam perjalanan dinas dan sedang berduka karena orang tuanya meninggal dunia,” ujarnya.

Dikarenakan tidak bisa hadir dalam panggilan pertama dan kedua, maka Kejari Gumas kembali menjadwalkan pemanggilan ketiga pada 15 September 2021. Surat panggilan itu sudah disampaikan kepada SY, dan juga meminta bantuan Ketua DPRD agar bisa hadir.

”Kalau berdasarkan keterangan dari kuasa hukumnya, SY dipastikan akan hadir pada 15 September untuk diperiksa sebagai saksi,” tuturnya.

Dia berharap, SY bisa memenuhi panggilan ketiga, sehingga dapat dalami siapa saja yang dipersalahkan turut melakukan tindak pidana korupsi penggunaan dana desa Bereng Jun bersama mantan Kades Bereng Jun Andreas Arpenodie.

”Jika seandainya SY ini juga tidak bisa hadir, maka akan dilakukan penjemputan secara paksa,” tegasnya.

Ketika ditanya terkait SY yang akan ditetapkan sebagai tersangka, dia mengakui itu nanti berdasarkan dari hasil pemeriksaan, karena SY selama ini sama sekali belum diperiksa sebagai saksi.

”Nama SY disebut dalam persidangan, dan itu sudah dapat dijadikan alat bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka,” terangnya.

Dia menambahkan, dalam perkara tindak pidana korupsi Dana Desa Bereng Jun tahun 2018, SY berperan sebagai pengelola kegiatan penyediaan barang dan jasa, yang menggunakan dana desa sebesar Rp 642 juta.

”Saat itu, SY menawarkan diri sebagai pengelola. Dari jumlah dana itu, mantan Kades Bereng Jun Andreas Arpenodie bertanggung jawab dan menikmati uang Rp 438 juta, sisanya diduga SY sebesar 204 juta,” tandasnya.

(sid/matakalteng.com)

Share15Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Staf Ahli Bidang Ekonomi Didapuk Menjadi Plt Disdagperinkop Kapuas 

Next Post

RSUD Mas Amsyar Terendam Banjir, Pelayanan Dialihkan Ke Hotel Katingan

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

RSUD Mas Amsyar Terendam Banjir, Pelayanan Dialihkan Ke Hotel Katingan

Gubernur Instruksikan Seluruh Jajarannya Tangani Banjir

Polres Kotim Siap Fasilitasi Masyarakat Yang Ingin Rehabilitasi

Bupati Lamandau Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Pesantren dan Rumah Ibadah

Bupati Seruyan Apresiasi Atas Capaian Atlet Seruyan Cabang e-Sport Lolos PRA PON

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK