SAMPIT – Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Kotawaringin timur (Kotim), akan jembatani masyarakat yang ingin rehabilitasi akibat kecanduan narkoba.
Kasatreskoba AKP Syaifullah mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi masyarakat yang ingin minta direhabilitasi, akibat mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Jika ada keluarga atau masyarakat yang ingin rehabilitasi silahkan datang kami, pasti akan kami fasilitasi,” kata AKP Syaifullah, Selasa, 7 September 2021.
Diwilayah ini tidak ada tempat rehabilitasi, maka pihaknya akan membawa pasien yang ingin minta rehabilitasi tersebut ke Kota Palangkaraya.
“Tempat nya itu ada di Palangkaraya, jadi tidak usah khawatir, pasti akan kami bantu semuanya,” ucap Syaifullah.
Dirinya juga menuturkan, bagi masyarakat yang sudah pecandu narkoba tetapi ingin berhenti dengan minta rehabilitasi tidak akan dihukum, tetapi akan diobati dengan cara rehabilitasi tersebut.
“Jadi jangan takut datang saja jika ingin minta rehabilitasi, pasti tidak akan kami hukum,” pungkanya.
(brh/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post