Edarkan Zenith, Pria Ini Ditangkap Polisi

KUALA KURUN – Seorang pria yakni MS (40) ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas). Dia terbukti memiliki, mengedarkan, serta menjual obat terlarang berkategori keras daftar G, yakni zenith pharmaceutical.

“Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur ini, kami tangkap pada Jumat (5/3) pukul 21.00 WIB, di sebuah warung yang ada di Kota Kuala Kurun,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, Minggu 7 Maret 2021.

Baca juga berita lainnya

>

twidaS-floaSideobicircle_outer">ritget ritget_ ritget ritget_ ritget ritget_