• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polres Lamandau Amankan Sabu 1,7 Kg Tujuan Sampit

Polres Lamandau Amankan Sabu 1,7 Kg Tujuan Sampit

Selasa, 19 Januari 2021
in Hukrim
A A
FOTO : BINTANG/MATAKALTENG - Polres Lamandau menggelar press release pengungkapan kasus narkoba seberat 1,7 kg dan mengamankan 5 orang tersangka, Selasa 19 Januari 2021.

FOTO : BINTANG/MATAKALTENG - Polres Lamandau menggelar press release pengungkapan kasus narkoba seberat 1,7 kg dan mengamankan 5 orang tersangka, Selasa 19 Januari 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Narkotika jenis sabu asal Kalimantan Barat (Kalbar) yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kalimantan Tengah berhasil digagalkan aparat Satres Narkoba Polres Lamandau. Lima orang tersangka berhasil di bekuk pada dua kegiatan penangkapan di hari dan lokasi yang sama serta mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sekitar 1,7 kilogram (Kg).

“Kita sampaikan expose terkait pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Satres Natkoba Polres Lamandau dengan barang bukti sekitar 1,7 Kg dan menangkap 5 orang tersangka,” ungkap Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo didampingi Kabag Ops Kompol AKP Agus Priyo Wibowo dan Kasat Narkoba AKP I Made Rudia saat Press release di aula Joglo Mako Polres setempat, Selasa 19 Januari 2021 pagi.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Pengungkapan kasus tersebut diawali adanya informasi masyarakat pada tanggal 16 Januari 2021. Ada seorang laki-laki dewasa yang sedang menguasai narkotika dengan mengendarai kendaraan roda 4 dari Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat menuju ke arah Kalimantan Tengah.

“Kemudian hari minggu 17 Januari 2021 sekitar Pkl 08.00 WIB, anggota kita melakukan penghadangan mobil dengan ciri-ciri sesuai dari informasi yang kita terima, proses penghadangan dan penggeledahan dilakukan di jalan Lintas Kalimantan Km 18,” ujarnya.

Dari penggeledahan badan dan kendaraan yang di kendarai tersangka atas nama Hariyanto alias Halin, Arif Budi Purnomo menjelaskan bahwa anggotanya menemukan sejumlah barang di saku pintu depan sebelah kanan diantaranya sebuah bong atau alat hisap yang terbuat dari botol minuman dan dua buah pipet, dua buah korek api dan satu bungkus rokok yang didalamnya ada narkotika jenis shabu dalam kemasan plastik.

“Kemudian anggota kita juga menemukan satu kantong kain warna orange di jok tengah mobil, tas tersebut berisi 9 paket yang berisikan butiran putih yang diduga sabu,” kata Arif Budi Purnomo.

Saat ini tersangka Hariyanto dan barang bukti sabu seberat 1774,59 gram, satu unit kendaraan dan STNK merk Mazda warna abu-abu dan barang bukti lainnya diamankan di Mako Polres Lamandau.

Sedangkan pada penangkapan kedua, lanjut Arif, dilakukan di hari dan lokasi yang sama sekitar pukul 11.45 WIB. Anggota berhasil mengamankan 4 orang tersangka yakni Karto (50), Dales (61), Sugianto (49), dan Sundana (51) serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 29,98 gram.

“Dari empat tersangka tersebut kita amankan barang bukti sabu yang dibungkus dua plastik cetik seberat 29,98 gram, 4 buah handphone, satu STNK dan 1 unit kendaraan roda 4 merk Calya warna merah,” sebutnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka lanjut Kapolres akan dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup dan minimal 6 tahun penjara dan atau denda Rp 10 Miliar.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Lamandau AKP I Made Rudia membenarkan bahwa pengungkapan dua kasus Narkoba itu terjadi di hari dan lokasi yang sama. Para tersangka mengakui narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sampit Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kita terus melakukan pengembangan kasus ini, kita minta dukungan seluruh insan media dan masyarakat agar peredaran narkoba di wilayah Kalteng dapat kita brantas,” tukasnya.

(btg/matakalteng.com)

Share44Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Perusahaan Diimbau Jangan Buka Lahan Baru Sementara Waktu

Next Post

Komisi II Dukung Pembentukan Wajah Kota

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Komisi II Dukung Pembentukan Wajah Kota

Semua Punya Tanggung Jawab Melindungi Hak Anak

DPRD Kalteng Akan Tinjau Lokasi Proyek Multiyears

Ini Kendala Pemilihan BPD Serentak Dibarsel.!!

Dewan Soroti Kondisi Drainase di Kuala Pembuang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK