KASONGAN – Salah satu tahanan yang sedang di isolasi di Hotel Katingan, diketahui kabur atau melarikan diri pada Senin 17 Agustus 2020. Diketahui, warga ini bernama Abdilah alias Abdi alias Dilah alias Jojo (24), yang juga merupakan tersangka kasus pencurian dan pemberatan serta kasus penggelapan di Polres Katingan.
Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, menjelaskan tahanan kabur ini dengan cara menjebol atap plafon kamar isolasi dan keluar dari jendela kamar sebelah. Tahanan ini kabur diketahui setelah petugas mengantar makan siang dan kembali untuk mengecek kondisi tahanan.
“Abdi merupakan tersangka kasus pencurian dan pemberatan serta kasus penggelapan. Dimana saat ini telah tahap II dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Salah satu persyaratannya dilakukan rapid test, dirinya dinyatakan reaktif dan perlu penangan lebih lanjut,” jelas Kapolres Andri Siswan Ansyah, Selasa 18 Agustus 2020.
Lanjutnya menjelaskan, Abdi, sebelumnya dilakukan isolasi di Hotel Katingan, selanjutnya dilakukan tes Swab oleh RSUD Mas Amsyar dan dinyatakan negatif Covid-19 pada hari Jumat 14 Agustus 2020 lalu.
“Selang waktu 20 menit petugas mengantar makanan tersangka kabur. Saat dilakukan penangkapan, Abdi hendak keluar dan menyebrang jalan raya. Namun anggota mengetahui dan bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian membawa kembali ke Polres Katingan untuk diamankan,” jelas Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, Selasa 18 Agustus 2020.
Kurang dari 24 jam Kepolisian berhasil meghentikan pelarian tahanan tersebut. Dan, Abdi ditangkap di Jalan Tjilik Riwut KM 2 atau daerah SPBU Kasongan Lama, Selasa 18 Agustus 2020, sekira pukul 05.00 WIB. “Saat ini, penyidik masih mencari tahu cara dan motif pelaku, lantaran nekat kabur dari ruang isolasi,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post