PALANGKA RAYA – Tim Gabungan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Ditsamapta Polda Kalteng menggerebek Kampung Narkoba, Selasa 19 Mei 2020.
Dalam aksi penggerebekan initim gabungan berhasil mengamankan 10 orang warga yang diduga sebagai pemakai narkoba jenis sabu di Jalan Riau Gang Sayur Ujung, Komplek Puntun Kota Palangka Raya.
Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Toni Sinambela didampingi Kepala BNN Kota Palangka Raya AKBP Miga nugroho dan Wadirsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul R.K Siregar membenarkan perihal tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan 10 orang dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya kepada awak media.
(rud/matakalteng.com)






















Discussion about this post