SAMPIT – Dua pelaku pengeroyokan yakni AA dan RA ternyata sempat melarikan diri ke Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan membuang alat bukti. Pelarian tersangka kasus penganiayaan dengan pemberatan initerendus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Kotim yang dipimpin oleh AKP Ahmad Budi Martono.
“Sesaat setelah melakukan penganiayaan terhadap Adnan Mualim, kedua pelaku melarikan diri. Mereka lari ke Parenggean, namun berhasil ditangkap oleh Kasatreskrim AKP Ahmad Budi Martono beserta timnya,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel didampingi Kabag Ops Kompol Abdul Azis dan Kasatreskrim, Jumat 3 Januari 2020.
