SAMPIT – Seorang bocah perempuan berusia belasan tahun menjadi korban pemerkosaan oleh sejumlah pemuda. Ironisnya, kasus asusila ini direkam oleh para pelaku. Kasus ini sudah berproses di Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
Peristiwa tidak bermoral ini terjadi di sebuah pondok yang ada di salah satu desa di Kotim, pada 21 April 2019 lalu. Namun kasus ini baru dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada Sabtu 15 Juni 2019.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel membenarkan adanya tindak pidana ini dan masih dalam penanganan oleh unit PPA Satreskrim Polres Kotim.
“Laporannya sudah kami terima. Kasus ini sedang ditangani. Pelakunya diduga tidak hanya satu orang,” kata Wiwin saat dibincangi Matakalteng.com, Senin, 17 Juni 2019.
Awalnya korban sedang jalan-jalan bersama temannya. Korban mendatangi tersangka karena dipanggil melalui pesan yang ada di telepon seluler. Setibanya di TKP, pelaku langsung memaksa korban untuk melayani nafsunya. Bukan hanya pelaku utama, dilokasi itu juga ada empat orang pelaku lainnya.
“Kami masih memeriksa berkasnya. Selanjutnya akan di tangani oleh Kasatreskrim yang baru, karena saya akan menjabat sebagai Kapolsek Ketapang,” tutur perwira berpangkat tiga balok emas ini.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post