SUKAMARA – Sebanyak 1.808 sertifikat tanah elektronik telah dibagikan kepada warga yang ada di Kecamatan Sukamara, yang diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Rendy Lesmana bersama Kantor Pertanahan Sukamara kepada warga di masing-masing kelurahan dan desa.
“Hari ini diserahkan untuk warga yang ada di Kecamatan Sukamara yakni dalam dua kelurahan dan dua desa, nanti menyusul untuk Kecamatan Pantai Lunci dan Permata Kecubung,” kata Rendy Lesmana, Kamis, 12 Desember 2024
Dengan memiliki sertifikat elektronik ini maka masyarakat yang memiliki tanah sudah memiliki kekuatan hukum terkait kepemilikan tanah sehingga bisa dimanfaatkan dengan sebaiknya.
“Sehingga ini semua dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Sukamara,” jelas Rendy Lesmana.
Pj Bupati Sukamara berharap bagi warga yang memiliki lahan atau tanah dan belum melakukan permohonan pengajuan terkait sertifikat elektronik maka bisa segera membuat permohonan secara berjenjang dan berkelompok sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan
“Kami juga berharap selain dari masyarakat maka di tahun 2025 mendatang aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah setelah adanya perubahan kawasan sudah bisa disertifikatkan,” tutup Rendy.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post