SUKAMARA – Empat ekor Rusa Sambar dilepasliarkan ke Kawasan Suaka Margasatwa SM Lamandau oleh BKSDA Kalteng bersama Pemerintah Kabupaten Sukamara pada Selasa 11 September 2023.
Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan, Rusa Sambar yang dilepasliarkan tersebut merupakan rusa hasil penangkaran dari PT. Kalimantan Sawit Kusuma (KSK) yang ada di wilayah tersebut. Pelepasliaran Rusa Sambar ini merupakan aksi nyata untuk mewariskan bumi yang lebih baik untuk anak cucu kedepan.
“Kehadiran Rusa Sambar secara tidak langsung sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam keberadaan rusa ini sudah mulai langka sehingga menjadi satwa yang dilindungi dan dilarang untuk diburu dan diperjualbelikan,” ucap Windu Subagio.
Windu menjelaskan jika pelepasliaran Rusa Sambar merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional Kalimantan Tengah tahun 2023 yang puncak acaranya diselenggarakan di taman wisata alam bukit tengkiling Palangka Raya pada Oktober mendatang.
“Konservasi alam merupakan gerakan perlindungan dan pemeliharaan alam serta sumber dayanya secara teratur untuk mencegah dari kerusakan,” jelasnya.
“Karena itu pelestarian lingkungan dan makhluk hidup menjadi kunci sukses suatu konservasi,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu Windu sebagai juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sukamara untuk ikut menjaga dan melestarikan keberadaan rusa sambar yang merupakan bagian dari keanekaragaman hayati SM Lamandau.
“Melihat potensi kawasan Suaka Margasatwa Lamandau saya mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pelestarian satwa rusa sambar dengan tidak melakukan pemburuan satwa ini dan pembakaran lahan,” tegasnya.
Kepala SKW II BKSDA Kalteng, Dendi Sutiadi mengatakan bahwa pelepasliaran Rusa Sambar merupakan pengurangan jumlah Rusa yang ada di penangkaran milik PT. KSK.
Pada tahap awal sebanyak empat ekor Rusa terdiri dari dua jantan dan dua betina dilepasliarkan di kawasan Danau Burung Sukamara.
“Kewajiban dari penangkar adalah melepaskan 10 persen dari jumlah populasi, artinya sekarang kalau estimasi populasi ada di 258 ekor berarti ada 25 ekor yang dilepasliarkan,” tukas Dendi.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post