SUKAMARA – Masyarakat di Kabupaten Sukamara saat ini dapat langsung melaporkan atau membuat pengadukan langsung melalui call center Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) setempat jika ditemui kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP3APPKB Sukamara, Mahfudin melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Sukamara, Duddiana Sari mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap menemui kekerasan terhadap anak maupun perempuan.
Pasalnya selama ini masyarakat terkesan enggan untuk melapor jika menemui bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Masyarakat masih menganggap tabu untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena kekerasan itu menurut undang-undang bukan hanya fisik tapi juga psikis juga bisa,” terang Duddiana Sari, Senin 12 September 2022.
Duddiana Sari menjelaskan, jika saat ini pihaknya telah ada layanan pengaduan atau call center pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan nomor 082253472233 yang bisa dihubungi oleh warga yang ingin melapor atau mengadukan kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan.
“Itu telepon pelayanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak, jadi masyarakat Sukamara bisa menghubungi nomor tersebut untuk mengadukan jika terhadap kekerasan pada perempuan maupun anak,” terangnya.
Berdasarkan undang-undang perlindungan anak dan perempuan bentuk kekerasan terhadap anak ada berbagai macam, sehingga masyarakat masih belum paham apa saja yang masuk dalam ranah kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Sampai sekarang kami tidak ada menerima laporan dari masyarakat, kami dapat laporan itu dari pihak kepolisian untuk meminta pendampingan terhadap korban kekerasan baik itu perempuan maupun anak,” jelasnya.
Duddiana Sari menerangkan pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk mau melaporkan jika menemui kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
“Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait untuk melakukan pengadukan kepada kami jika ada ditemui kekerasan terhadap anak maupun perempuan,” tukasnya.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post