SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara memberikan intensif atau gaji bulanan kepada 210 orang guru ngaji di daerah itu.
Wakil Bupati Sukamara Ahmadi mengatakan, setiap bulan para guru ngaji akan mendapat Instensif sebesar Rp 500 ribu yang akan masuk ke rekening mereka, sehingga dalam setahun mereka menerima Rp 6 juta.
“Tahun ini merupakan tahun ketiga, karena program ini sudah kita jalankan sejak 2019, dimana kita ingin menyejahterakan para guru ngaji,” jelas Ahmadi, Senin 22 Maret 2021.
Untuk Insentif guru ngaji Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelontorkan dana sebesar Rp 1.260 miliar dari APBD tahun 2021.
“Baru tahun ini gaji yang diterima guru ngaji masuk ke rekening, sebelumnya kita serahkan langsung sebulan Rp 500 ribu jadi setahun mereka dapat Rp 6 juta,” ucap Ahmadi.
Ahmadi berharap dengan adanya insentif atau gaji bagi para guru mengaji di Sukamara dapat membantu mereka dalam mengajarkan ilmu agama terutama Al-Qur’an.
“Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, semoga bisa bermanfaat bagi para guru mengaji yang telah dengan ikhlas mengajarkan anak-anak kita membaca Alquran,” tukas Ahmadi.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post