KUALA KURUN – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus meningkat. Selain sektor ekonomi, pandemi Covid-19 ini juga berdampak di sektor pendidikan, dimana peserta didik tidak diizinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Sampai saat ini, ada dua kecamatan yang sekolahnya belum kami izinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, yakni Kurun dan Tewah,” ucap Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gumas Esra, Senin, 22 Maret 2021.
Dia mengatakan, kasus positif Covid-19 di dua kecamatan ini terbilang masih tinggi, sehingga pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah disana masih belum bisa dilaksanakan. “Sekarang ini, sekolah di kedua kecamatan masih melaksanakan pembelajaran secara daring,” ujarnya.
Dia berharap, kasus positif Covid-19 di dua kecamatan itu dapat segera turun signifikan, sehingga sekolah di kedua kecamatan tersebut dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka, tentu dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Bagi sekolah di kecamatan lain yang telah melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, kami minta untuk tetap selalu menerapkan prokes Covid-19, demi kesehatan dan keselamatan,” tuturnya.
Dia meminta kepada seluruh guru di sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka dan daring, agar melaksanakan kewajiban dengan baik dan berikan pembelajaran ke peserta didik dengan baik, sehingga apa yang disampaikan dapat dimengerti oleh peserta didik.
“Kepada peserta didik, kami harapkan mengikuti pembelajaran dengan serius. Belajar di rumah dengan disiplin, sehingga tercapai hasil baik yang diimpikan. Dengan bersekolah, asa dan cita-cita dapat diraih, masa depan yang gemilang dapat direngkuh,” tandasnya.
(sid/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post