KUALA PEMBUANG – Kabupaten Seruyan menerima penghargaan dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Hal tersebut diterima untuk step 1 sertifikasi yurisdiksi dalam rangka mempercepat pencapaian ke arah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Penghargaan tersebut diterima oleh Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas di Jakarta.
Terkait hal itu, ia mengatakan bahwa Kabupaten Seruyan telah menetapkan pendekatan yurisdiksi sejak tahun 2015. Di mana, komitmen tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 188.45/145/2022 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Sertifikasi Kelapa Sawit berbasis yurisdiksi Kabupaten Seruyan.
“Dan hingga saat ini, Kabupaten Seruyan telah berproses dan terus mempersiapkan kebutuhan daerah untuk sertifikasi berbasis yurisdiksi,” katanya, Selasa 21 November 2023.
Untuk diketahui, RSPO menyelenggarakan acara tahunan RT RSPO di Jakarta yang dihadiri oleh delegasi lebih dari 40 negara. RSPO 2023 Mengusung tema Partners For the Next 20, yang merupakan sebuah refleksi pencapaian kolaboratif antara anggota dan mitra RSPO Selama dua dekade terakhir.
Adapun tujuan rapat tahunan ini adalah menemukan solusi bersama dari setiap masalah, mencetuskan strategi yang dihadapi dan memetakan wilayah baru untuk mencapai kelapa sawit berkelanjutan beberapa dekade mendatang.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post