• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Legalitas Ratusan Bidang Tanah Diusulkan

Legalitas Ratusan Bidang Tanah Diusulkan

Rabu, 22 November 2023
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: DOK DEVIANA/MATAKALTENG - Sidang panitia pertimbangan landreform distribusi tanah, Selasa 21 November 2023.

FOTO: DOK DEVIANA/MATAKALTENG - Sidang panitia pertimbangan landreform distribusi tanah, Selasa 21 November 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan legalitas ratusan bidang tanah warga di dua desa. Hal ini pun dibahas pada sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) kegiatan redistribusi tanah tahap II Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2023.

“Semoga prosesnya kedepannya dapat berjalan lancar karena ini sangat penting bagi masyarakat kita,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kotim, Huzaifah, Rabu, 22 November 2023.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Sidang tersebut juga dihadiri pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim, Kepala Desa Seragam Jaya dan Desa Lampuyang dan warga setempat. 

Disebut Huzaifah, realisasi sidang PPL tahun 2023 tahap II ini meliputi sebanyak 322 bidang tanah yang terletak di Desa Seragam Jaya Kecamatan Seranau dan Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit. 

Desa Seragam Jaya terdiri dari sebanyak 191 bidang dengan luas keseluruhan 172, 4.376 hektare. Luas terkecil 1596 meter sedangkan luas terbesar 13750 meter. Status kawasan berupa APL dengan RTRWK untuk kawasan perkebunan, permukiman, pertanian hortikultura dan kawasan perkebunan. Untuk sumber objeknya yaitu tanah negara dikuasai masyarakat dan pengukuhan kawasan hutan/tata batas APBD Kabupaten Kotim tahun 2017/2018.

Sedangkan untuk Desa Lampuyang terdiri dari 131 bidang tanah dengan luas keseluruhan 142,9163 hektare. Luas terkecil 174 meter sedangkan luas terbesar 49.900 meter. Status kawasannya areal penggunaan lain atau APL. 

Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK), peruntukannya adalah kawasan budidaya perikanan, perkebunan, permukiman dan pertanian tanaman pangan. Kalau sumber objek yaitu pengukuhan kawasan hutan/tata batas APBD Kotim tahun 2017/2018 dan inventarisasi tanah dalam kawasan hutan (Inver PTKH) DIPA BPKH Palangka Raya tahun 2018. 

Lanjutnya, tanah-tanah itu eksistingnya umumnya pertanian. Pihaknya telah melakukan  peninjauan.  Disampaikan ada berupa kebun nanas dan lainnya. Dinilai sangat layak dikembangkan untuk agrowisata. 

“Kalau untuk subjek redistribusi sidang PPL tahun 2023 yaitu buruh harian lepas karyawan honorer karyawan swasta mengurus rumah tangga, pedagang, pelajar mahasiswa, pelaut, petani atau berkebun PNS (golongan di bawah III a) atau PPPK wiraswasta dan lainnya. Semoga ini segera terealisasi,” imbuhnya.

(dev/matakalteng.com) 

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kotim Terima Dana Hibah Rp10 Miliar dari Provinsi Kalteng

Next Post

Rudianur: Jalan Tembusan Kecamatan Seranau Harus Dilanjutkan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Rudianur: Jalan Tembusan Kecamatan Seranau Harus Dilanjutkan

Ada Perubahan Mitra, Ini Pagu Anggaran Komisi IV

Rp 128 Miliar Lebih Pagu Komisi II DPRD Kotim

Dinas Perikanan Usulkan Penambahan Pabrik Es

DPRD Kotim Sampaikan Hasil Rapat Kompilasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK